MALANG--Musyawarah Nasional Manjelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah yang diselenggaran di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) 1-4 April 2010, tidak mengagendakan pembahasan fatwa haram merokok yang dikeluarkan majelis tersebut, belum lama ini. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Dr Muhajjir Effendi, Kamis, mengatakan, dalam munas nanti persoalan-persoalan yang bakal dibahas memang masih terkait dengan persoalan masa kini (kekinian).
"Isu-isu yang disikapi peserta munas antara lain adalah fikih Al-Ma'un, fikih tata kelola, fikih seni-budaya, fikih perempuan, pedoman rukyat dan hisab, hingga mafia hukum di Indonesia. Namun, belum muncul masalah fatwa haram merokok," ucapnya menegaskan.
Muhajjir yang juga Rektor UMM itu mengakui, Munas Tarjih tersebut tidak kalah penting dengan muktamar karena merupakan forum tertinggi Muhammadiyah yang akan memutuskan pandangan-pandangan teologis Muhammadiyah, terkait persoalan kekinian. Munas Majelis Tarjih dan Tajdid ke-27 itu selain dihadiri oleh pengurus Muhammadiyah dari pusat dan daerah, juga dihadiri oleh peserta khusus peninjau dan pengamat dari internal Muhammadiyah maupun organisasi Islam lain seperti NU, Persis, Al-Irsyad, dan Mathtlaul Anwar.
Menurut rencana, dalam sesi seminar dan sidang komisi maupun pleno juga akan dihadiri oleh Gubernur Jatim Soekarwo. Hasil sidang komisi akan diplenokan dan diformat menjadi sebuah rekomendasi yang akan di bawa dalam muktamar Juli mendatang. Munas dibuka oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Dr Nasarudin Umar. Sedianya pembukaan munas ke-27 tersebut dilakukan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali.
Sementara panitia Munas ke-27 Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Nasrullah berharap, munas selama tiga hari itu menghasilkan ide-ide cemerlang yang bisa di bawa dalam muktamar untuk ditindaklanjuti. "Kami semua berharap munas ini menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bisa membawa umat Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia pada umumnya, menjadi manusia yang utama dalam semua bidang," ujarnya berharap.
Sumber: Republika Online
www dot republika dot co dot id /berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/04/01/109215-munas-majelis-tarjih-muhammadiyah-tak-bahas-fatwa-haram-merokok
Menegakkan dan Menjunjung Tinggi Agama Islam terwujud Masyarakat Islam yang Sebenar-benarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar