Jumat, 11 Maret 2011

Dua Musuh Kontemporer Bangsa

Oleh: Agusliansya, S.P.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
(41)Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
[QS. ar-Ruum (30): 41]
Pada saat ini, terdapat tiga musuh kontemporer yang dihadapi umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya. Ketiga musuh yang dimaksud adalah korupsi dan suap-menyuap sebagai saudara kembarnya, perusakan Iingkungan hidup dan narkoba. Apabila ketiganya dibiarkan dan tidak diberantas secara serius, niscaya akan berakibat fatal dan menyakitkan bagi kehidupan umat dan bangsa dikemudian hari. Sebenarnya dampak buruk ketiganya sudah dapat kita lihat dan rasakan pada saat sekarang ini.

Selanjutnya marilah kita kupas dan renungkan musuh pertama yang bernama korupsi dan suap-menyuap sebagai saudara kembarnya. Kalau dihitung secara global, sesungguhnya sudah triliunan rupiah uang negara yang telah dicuri secara halus, baik dalam skala besar maupun kecil, oleh para koruptor yang terdiri dari para oknum pejabat tinggi negara yang berasal dari jajaran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Di jajaran birokrasi juga dijumpai banyak oknum pegawai negeri yang berbuat serupa, mulai dari tingkatan pusat sampai daerah bahkan sampai ketingkat pedesaan.

Yang jelas budaya korupsi telah berlangsung sejak zaman Orde Lama sampai sekarang baik dilakukan secara perorangan maupun secara berjamaah alias beramai-ramai. Sepertinya orang tidak lagi peduli atau merasa malu untuk mencuri uang negara yang notabene uang rakyat: Seandainya yang diselewengkan itu dialihkan untuk kesejahteraan rakyat, niscaya rakyat Indonesia tidak akan mengalami kesengsaraan seperti sekarang ini. Yang memprihatinkan adalah bahwa banyak diantara pelaku korupsi tersebut beridentitas din sebagai seorang muslim. Islam itu sejatinya sangat anti korupsi. Ketika beredar isu bahwa Rasulullah SAW mengkorupsi ghanimah atau harta rampasan perang, Allah SWT langsung mengklarifikasi dengan firman-Nya:
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَغُلَّ وَمَن يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
(161) Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.

Semangat anti korupsi Islam tersebut diperkuat dengan sebuah Hadits yang menyiratkan keengganan Rasulullah SAW menshalati jenazah seorang laki-laki yang gugur di medan perang Khaibar hanya karena yang bersangkutan telah melakukan korupsi.
"Dari Zaid bin Khalid berkata: "Seorang laki-laki telah gugurdi medan perang Khaibarlalu Rasulullah SAW bersabda: "Shalatkanlah sahabat kalian tersebut, (sedang aku sendiri enggan menshalatkannya) karena is telah melakukan penggelapan saat berjuang di jalan Allah. Ketika kami periksa barang­barangnya, kami menemukan manik­manik Yahudi yang (harganya) tidak mencapai 2 dirham."
(HR.Nasai).
Sementara itu, saudara kembar korupsi adalah menyuap. Rasulullah SAW pernah menyindir dengan lugas Ibnu al­Lutbhiyyah, utusan beliau untuk menarik zakat kepada Bani Sulaim, hanya kerena is menerima hadiah ketika sedang menjalankan tugas:
'Apakah kamu hanya duduk saja di rumah bapakmu atau ibumu (tidak menjabat sebagai utusan saya), hadiah itu akan datang, kepadamu?
(HR. Bukhari dan Muslim).
Kedua riwayat diatas menggambarkan:
(1) betapa Rasulullah SAW ingin mencegah perilaku korupsi secara preventif;
(2) mengingatkan betapa jabatan yang disandang oleh seorang pejabat negara dapat menjadi pintu gerbang menuju perbuatan korupsi;
(3) mengisyaratkan bahwa suap-menyuap dengan cara halus sekalipun, seperti pemberian hadiah atau grafitasi kepada pejabat negara, merupakan saudara kembar korupsi. Karena itulah Rasulullah SAW, bersabda:
"Laknat atau kutukan Allah (akan ditimpakan) kepada orang yang menyuap dan orang yang menerima suap. "
(HR. Ibnu Majah).
Musuh kedua adalah perusahaan lingkungan. Sesungguhnya Indonesia adalah negeri yang dianugerahi Allah SWT alam yang subur dan makmur. Hutan tropis tumbuh lebat dimana-mana. Namun menurut Greenpeace, sebuah LSM Internasional yang peduli Iingkungan hutan Indonesia yang Iuasnya 120 Juta hektar kini hanya tinggal 19 Juta hektar saja yang masih ash dan perawan. Sisanya sekitr 101 juta hektar dalam keadaan kritis alias gundul. Itu berarti rata-rata setiap hari hutan yang dihancurkan seluas 51 hektar saja seluas 300 kali lapangan sepak bola . Karena itu Greenpeace menetapkan Indonesia sebagai negara penghancur hutan tercepat di dunia.

Pembabatan hutan (illegal logging) dan perusakan Iingkungan yang telah berlangsung puluhan tahun tersebut telah menjadi faktor penyebab munculnya musibah alam yang silih berganti, seperti tanah longsor dan banjir bandang dimusim hujan, atau kekeringan yang meluas di musim kemarau. Bahkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 30-45 triliun setiap tahunnya. Bila pembabatan hutan tersebut tidak segera dihentikan, maka dipastikan "kiamat-kiamat kecil" yang menyengsarakan rakyat akan terus berlangsung. Untuk menggugah kesadaran kita akan bahaya tersebut, marilah kita renungkan firman Allah SWT berikut ini:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
(41)Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).
[QS. ar-Ruum (30): 41]
وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ
(30)Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).
[QS. asy-Syuraa (41): 30]

Musuh ketiga adalah Narkoba. Indonesia narkoba adalah komoditas bisnis yang sangat menguntungkan. Kini diketahui bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia diperkirakan mencapai empat juta orang. Andai kata dalam sehari mereka mengkonsumsi satu gram narkoba saja, maka jumlah narkoba yang dibutuhkan adalah sebanyak empat ton yang berarti dalam sebulan dapat mencapai 120 ton. Jumlah pengguna narkoba yang begitu besar ditambah lemahnya penegakan hukum di Indonesia, telah membuat para produsen dan pengedar narkoba, baik dari dalam maupun Iuar negeri, berani bermain spekulasi demi mengeruk keuntungan yang berlipat ganda. Namun, apakah keuntungan yang luar biasa tersebut sebanding dengan dampak destruktif yang ditimbulkannya di tengah-tengah masyarakat ? Jawabannya adalah tegas: Tidak!".

Bisa dipastikan, bahwa korban terbanyak dari barang-barang haram dan terkutuk tersebut adalah ummat Islam. Secara ekplisit AI-Qur'an memang tidak menyebut larangan memakai narkoba. namun secara implisit larangan tersebut dapat ditemukan dan dipahami, antara lain, dari firman Allah SWT berikut ini.
وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
(195)Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
[QS. al-Baqarah (2): 195]
Wallahu alam bish-shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar