Selasa, 02 Februari 2010

Manhaj Tarjih Muhammadiyah


إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِّأُولِي الْأَلْبَابِ

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,
[QS Ali Imran (3): 190]

Agama Islam memberikan penghargaan yang tinggi terhadap akal, tidak sedikit ayat-ayat al-Qur'an yang menganjurkan dan mendorong manusia supaya banyak berfikir dan menggunakan akal. Di dalam al-Qur'an dijumpai perkataan yang berakar dari kata 'aql (akal) sebanyak 49 kali yang semuanya dalam bentuk kata kerja aktif, seperti 'aqalah, ta'qilun, na'qilun, dan ya'qilun. Tidak hanya kata-kata itu saja, juga kata-kata Nadlra (melihat, secara abstrak berarti berfikir dan merenungkan), tadabbara (merenungkan), tafakkara (berfikir), faqiha (Mengerti, paham), tadzakkara (mengingat, mempelajari, memperhatikan), dan fahima (memahami). Selain itu, dalam al-Qur'an juga terdapat sebutan-sebutan yang memberi sifat berfikir bagi seorang muslim, yaitu ulul albab (orang yang berfikiran), ulu ilm (orang yang berilmu), ulul abshar (orang yang mempunyai pandangan), ulul nuha (orang yang bijaksana).

Semuanya bentuk ayat-ayat tersebut mengandung anjuran, dorongan bahkan perintah agar manusia banyak berfikir dan menggunakan akalnya, manusia memiliki potensi berfikir adalah bertanya, bertanya adalah mencari jawaban, mencari jawaban adalah mencari kebenaran.

Sebagaimana dalam QS. Ali-Imran:190. Artinya: "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya siang dan malam terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal."
Ayat 191: "(Yaitu) orang-orang yang mengingat ALLOH smabil berdiri atau duduk dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya) berkata: 'Ya Tuhan kami, tidaklah engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api neraka."
Pada QS al-Baqarah:45. "Dikatakan apakah kamu menyuruh orang lain berbuat kebajikan sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri. Apakah kamu tidak berakal?"

Muhammadiyah sebuah gerakan amar ma'ruf nahi munkar sejak didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H). Dalam pada itu, Ahmad Dahlan mengembangkan telaah langsung pada sumber utamanya, al-Qur'an dan as-Sunnah Shahihah, dengan menggunakan akal dan hati. Lewat metode ini, Ahmad Dahlan menemukan Islam yang sebenar-benarnya. Dengan demikian metode yang digunakan KH. Ahmad Dahlan adalah mengembangkan pemikiran dengan metode rasional dan fungsional. Rasional dalam pengertian menelaah sumber utama ajaran Islam dengan kebebasan akal fikiran dan kejernihan akal nurani, sekaligus membiarkan al-Qur'an berbicara tentang dirinya sendiri, dalam arti tafsir ayat dengan ayat (termasuk hadits shahih). Fungsional dalam pengertian kelanjutan dan tuntutan hasil pemahaman tersebut adalah aksi sosial, yaitu melakukan perbaikan masyarakat. Metode inilah yang khas dalam pemahaman, sekaligus pengamalan, pemikiran dan aksi sosial.

Salah satu pemikiran Persyarikatan Muhammadiyah dalam memahami ajaran Islam menggunakan sebuah metode "Manhaj Tarjih". Dalam salah satu pokok-pokok Manhaj tarjih Muhammadiyah, pada poin keempat dikatakan bahwa "Berprinsip terbuka dan toleran dan tidak beranggapan bahwa hanya keputusan Majlis tarjih paling benar." Keputusan diambil atas landasan dalil-dalil yang dipandang paling kuat dan koreksi dari siapapun akan diterima. Sepanjang dapat memberikan dalil-dalil lain yang lebih kuat. Dengan demikian, Majlis Tarjih akan mempertimbangkan untuk mengubah keputusan yang telah ditetapkan, yang telah diputuskan oleh para pakar dalam bidang agama maupun disiplin ilmu yang lain dilihat dari sudut kebenaran maka keputusan Majelis Tarjih lebih mendekati kebenaran dari keputusan seorang ulama, dengan demikian walaupun para ulama sepakat, nemun mereka menyadari bahwa keputusan majelis tarjih bukan merupakan keputusan yang paling benar, sehingga dimungkinkan dapat merubah keputusan yang lama. Sejalan dengan itu pernyataan John Stuart Mill mengatakan bahwa kebenaran yang berasal dari institusi merupakan kebenaran yang dijadikan acuan semua kebenaran lain.

Sebagaimana dikatakan oleh Prof. Syafiq, pelbagai varian pemikiran yang berkembang di Muhammadiyah itu perlu mendapat tempat yang proporsional, dan tidak perlu menimbulkan ketegangan atau konflik yang tidak produktif. Maka dari itu perbedaan pemikiran anatara pemikir-pemikir di lingkungan Muhammadiyah antara kelompok yang berada di perguruan tinggi sebagai tempat pengembangan pemikiran atau tingkat intelektual, dan salah satu bentuk intelektualitas adalah berfikir kritis, dan keliru kalau perguruan tinggi dikatakan sebagai tempat untuk menyebarkan faham-faham sesat, karena salah satu esensi perguruan tinggi adalah pengembangan pola pikir kritis, dan yang menghasilkan teori baru atau pandangan baru, yang pandangan baru itu sering berbeda dengan apa yang sudah ada selama ini.

Perbedaan-perbedaan penafsiran yang melahirkan pandangan yang berbeda perlu disadari bahwa perbedaan semacam itu wajar. Jika kita berfikir speperti itu, maka perbedaan pandangan itu tidak menimbulkan keretakan hubungan menjadi renggang dan memutuskan silaturrahim. Perbedaan pandangan merupakan kawan berfikir, karena dengan perbedaan pandangan akan menyadarkan diri kita bahwa perbedaan itu merupakan rahmat dan akan memacu kita untuk mengkaji lebih jauh dan memahami pandangan atau pemikiran orang lain, dengan hati nurani, tidak keluar dari konsep al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai rujukan dan sebagai landasan utama beramal dan berfikir. Dengan berfikir itu akan melahirkan wacana-wacana baru dalam membuka cakrawala sehingga fikiran kita yang selama ini konservatif akan lebih mengarah pada keterbukaan dan toleransi misalnya tidak menganggap pendapat itu yang paling benar. Seperti yang dilontarkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin, mengenai keseimbangan antara puritanisme dan reformasi sosial, atau antara tajdid fi al-'aqidah wa tajdid fi al-muamalah. Ibaratnya Muhammadiyah saat ini sedang mendayung antara salafisme dan reformasi. Maka perlu diadakan dialog terbuka, jujur dan tolerans, dan saling menghargai sehingga menghasilkan kekuatan yang dapat membangun dan membawa Muhammadiyah ini lebih maju dan beradab serta akan melahirkan pemikiran-pemikiran baru sebagai hasil produk pemimpin masa kini atau pemikir-pemikir Muhammadiyah sekarang dan akan datang.

Pokok-pokok Manhaj Tarjih Muhammadiyah
  1. Di Dalam beristidlal, dasar utamanya adalah al-Qur'an dan as-Sunnah ash-Shahihah. Ijtihad dan istinbath atas dasar illah terhadap hal-hal yang tidak terdapat di dalam nash, dapat dilakukan. Sepanjang tidak menyangkut bidang ta'abbudi, dan memang merupakan hal yang diajarkan dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dengan perkataan lain, Majelis tarjih menerima ijtihad, termasuk qiyas, sebagai cara dalam menetapkan hukum yang tidak ada nash-nya secara langsung.

  2. Dalam memutuskan suatu keputusan, dilakukan dengan cara musyawarah. Dalam menetapkan masalah ijtihad digunakan sistem ijtihad jama'i. Dengan demikian pendapat perorangan dari majelis tidak dapat dipandang kuat.

  3. Tidak mengikatkan diri pada suatu madzhab, tetapi pendapat-pendapat madzhab dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan hukum. Sepanjang sesuai dengan jiwa al-Qur'an dan as-Sunnah atau dasar-dasar lain yang dipandang kuat.

  4. Berprinsip terbuka dan toleran, dan tidak beranggapan bahwa hanya Majelis Tarjih yang paling benar. Keputusan diambil atas dasar landasan dalil-dalil yang dipandang lebih kuat. Dan koreksi dari siapapun akan diterima sepanjang dapat memberikan dalil-dalil yang lain yang lebih kuat. Dengan demikian, Majelis tarjih akan mempertimbangkan untuk mengubah keputusan yang telah ditetapkan.

  5. Di dalam masalah aqidah (tauhid), hanya dipergunakan dalil-dalil yang mutawattir.

  6. Tidak menolak ijma' sahabat, sebagai dasar suatu keputusan.

  7. Terhadap dalil-dalil yang nampak mengandung ta'arud dipergunakan cara: al-jam'u wa'l-tawfiq. Dan kalau tidak dapat, baru dilakukan tarjih.

  8. Menggunakan asas sadd-u'l-dzara'i untuk menghindari terjadinya fitnah dan masfsadah.

  9. Menta'lil dapat dipergunakan untuk memahami kandungan dalil-dalil al-Qur'an dan as-Sunnah sepanjang sesuai dengan tujuan syari'ah. Adapun qaidah: a-hukmu yadiru ma'a illatihi wujudan wa'adaman dalam hal-hal tertentu dapat berlaku.

  10. Penggunaan dalil-dalil untuk menetapkan sesuatu hukum dilakukan dengan cara komprehensif, utuh dan bulat. Tidak terpisah.

  11. Dalil-dalil umum al-Qur'an dapat ditakhsis dengan hadits ahad kecuali dalam bidang aqidah.

  12. Dalam mengamalkan agama Islam, menggunakan prinsip al-tayir

  13. Dalam bidang ibadah yang diperoleh ketentuan-ketentuannya dari al-Qur'an dan as-Sunnah, pemahamannya dapat menggunakan akal, sepanjang diketahui latar belakang dan tujuannya. Meskipun harus diakui bahwa akal bersifat nisbi, sehingga prinsip mendahulukan nash daripada akal memiliki kelenturan dalam menghadapi perubahan situasi dan kondisi.

  14. Dalam hal-hal yang termasuk al-umur-u dunyawiyah yang tidak termasuk tugas para nabi, penggunaan akal sangat diperlukan, demi kemaslahatan umat.

  15. Untuk memahami nash yang musytarak, faham sahabat dapat diterima.

  16. Dalam memahami nash, makna dhahir didahulukan dari ta'wil dalam bidang aqidah. Dan takwil sahabat dalam hal itu, tidak harus diterima.


[Manhaj tarjih Muhammadiyah (Asjmuni Abdurrahman) halaman 12-13]

5 komentar:

  1. Yah, maksud saya juga begitu cara beragama Islam ntuh.... cuman aku kan ga harus masuk organisasi Muhammadiyah kan ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. alslmaikum maaf nimbrung kalau anda di wilayah solo coba dengerin 89.3 fm, mudah2an ada hidayah

      Hapus
  2. Menarik komentarnya. Kalo boleh nimbrung: Ya, tdk hrs masuk Muhammadiyah krn itu kan bukan agama -- organisasi itu kan cuma piranti utk mewujudkan masy Islam yg benar.

    Namun krn kita cerdas-lah maka kita berorganisasi. (Mafioso saja bikin organisasi spy tujuannya berhasil kan?) Shg mari kita bikin organisasi sendiri aja....

    /felicia wahdan

    BalasHapus
  3. apa motivasi dan inspirasi dari pokok-pokok manhja majelis tarjih mhammadiyah?

    BalasHapus
  4. Kesimpulan manhaj tarjih muhammadiyah

    BalasHapus