Surabaya -PP Muhammadiyah akan menggelar Musyawarah Nasional Majelis Tarjih dan Tajdid di Malang. Acara ini dijadwalkan berlangsung 1-4 April di Universitas Muhammadiyah Malang.
Selain akan mengkaji ulang masalah waktu solat Subuh, musyarawah itu juga akan membahas empat tema lainnya. Keempat tema itu menyangkut Fiqh Al-Maun atau mengenai prinsip agama tentang motivasi pelayanan masyarakat, fiqh tata kelola, fiqh perempuan, tuntunan seni dan budaya (untuk membahas mengenai seni dan budaya).
“Untuk fatwa rokok, tidak kami agendakan karena itu sudah selesai, jadi tidak perlu lagi dibahas,” kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, usai bertemu Gubernur Jatim, Soekarwo, Selasa (23/3).
Sekretaris DPW Muhammadiyah Jatim, Nadjib Hamid, menambahkan Munas Majelis Tarjih dan Tajdid nanti akan diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari 13 unsur pimpinan di PP Muhammadiyah, 36 anggota Majelis Tarjih dan Tajdid, serta masing-masing dua utusan dari DPW Muhammadiyah se-Indonesia. “Acara akan dibuka oleh Menteri Agama,” kata Nadjib.
Sumber:
Tempo Interaktif
www dot tempointeraktif dot com /hg/nusa/2010/03/23/brk,20100323-234818,id.html
Menegakkan dan Menjunjung Tinggi Agama Islam terwujud Masyarakat Islam yang Sebenar-benarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar