Senin, 22 Maret 2010

Fatwa Haram Rokok, PW Muhammadiyah Menunggu

Bojonegoro (beritajatim.com) - Belakangan ini kontroversi fatwa haram merokok terus bergulir. Namun, Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Jatim ternyata masih menunggu.

Seperti diketahui, fatwa haram rokok itu seperti yang tertuang dalam keputusan PP Muhamadiyah Nomor 6/SM/MTT/III/2010 tanggal 7 Maret 2010 lalu.

Kepada beritajatim.com, Minggu (21/3/2010), Ketua PW Muhammadiyah Jatim, Prof. Dr. Syafiq A. Mughni, kepada beritajatim.com mengatakan, pihaknya sebenarnya belum bisa berkomentar banyak mengenai keberadaan fatwa itu.

Ia menilai, polemik yang timbul masih belum tuntas dan saat ini opini yang berkembang dibiarkan terlebih dahulu. "Selain itu, masih akan ada pembicaraan lebih lanjut, mengenai masalah itu," tegasnya.

Ditambahkan, masalah itu lebih tepat dibicarakan lebih lanjut pasca 4 April mendatang. Sebab, akan ada pembahasan lebih lanjut dan hasilnya akan dilakukan pada Munas Tarjih (pembahasan hukum-hukum islam) pada 1-4 April di Malang. "Nantinya akan terus diperdalam pada Munas Tarjih di Malang," lanjut.

Syafiq disela-sela menghadiri wisuda negara STIT Muhammadiyah Bojonegoro.
Seperti diketahui, banyak pihak mengkhawatirkan fatwa haram itu akan berimbas pada nasib industri rokok di Kabupaten Bojonegoro yang belakangan ini jumlahnya terus bertambah.

Sebenarnya tidak hanya di Bojonegoro, beberapa wilayah lain di Indonesia juga cukup khawatir dengan fatwa itu. Sebab, kemungkinan besar industri rokok akan terganggu cukup tinggi. [dul/kun]

Sumber:
Berita Jatim
www dot beritajatim dot com /detailnews.php/6/Politik_&_Pemerintahan/2010-03-21/59570/Fatwa_Haram_Rokok,_PW_Muhammadiyah_Menunggu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar