Jumat, 26 Maret 2010

Munas Tarjih Tidak Akan Bahas Fatwa Rokok

Yogyakarta - Pada Musyawarah Nasional Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah tidak membahas masalah rokok. Munas kali ini akan Fokus membahas masalah meliputi Fikih Tata Kelola, Fikih al-Ma'un, Tuntunan Seni Budaya, Pedoman Hisab Muhammadiyah, Fikih Perempuan, Tajdid Pemikiran Keislaman Muhammadiyah, dan beberapa Masalah keagamaan lainnya. Hal tersebut karena Materi yang akan dibahas pada munas sudah dirancang pada 1 tahun yang lalu sedangkan fatwa-fatwa Muhammadiyah biasanya dikeluarkan pada 2 minggu sekali, jadi pada Agenda Munas kali ini tidak dibahas masalah fatwa Rokok haram. Keterangan tersebut diungkapkan oleh Prof. Dr. Syamsul Anwar. M.A. dalam Konfrensi Pers jelang Musyawarah Nasional Tarjih di kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro No 23 Yogyakarta, Kamis (25/3/2010).

Selanjutnya, Prof. Dr. Syamsul Anwar. M.A. menjelaskan bahwa Munas Tarjih Ke-27 ini bertema "Tajdid sosial yang berkeadilan menuju masyarakat utama." Masalah-masalah yang akan dibahas dalam Munas sebagian merupakan amanat dari Munas Ke-26 sebelumnya dan sebagian merupakan amanat Muktamar Muhammadiyah Ke-45 di Malang tahun 2005.

Lebih lanjut Syamsul menerangkan bahwa pada Pembahasan Fikih Tata Kelola akan menggali nilai-nilai dan prinsip agama Islam yang dapat melandasi tata kelola, baik tata kelola pernerintahan maupun tata kelola persyarikatan sosial seperti persyarikatan Muhammadiyah. Dalam pengelolaan pemerintahan secara umum kita melihat masih banyak hal-hal yang belum memenuhi harapan, misalnya masalah penegakan hukum yang masih dirasakan sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Juga, praktik korupsi yang tidak kunjung berkurang dan yang memporakporandakan fondasi kehidupan sosial-ekonomi dan moral masyarakat.

Penanganan masalah-masalah terkait dengan penegakan hukum dan maraknya perbuatan korupsi harus dipecahkan dengan pendekatan multi-dimensional karena sifat kompleksitas permasalahannya. Majelis Tarjih dan Tajdid berpendapat peran agama dalam kaitan ini harus dimaksimalkan dengan mengembangkan wacana-wacana anti korupsi dan anti "makelar kasus" sehingga diharapkan meningkatkan daya kritis masyarakat terhadap fenomena tersebut dan membuat risih para pelaku.

Rencananya, Munas Ke-27 Tarjih Muhammadiyah ini akan dibuka oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Suryadharma Ali. Acara Munas juga akan dimeriahkan dengan acara Tablig Akbar yang direncanakan akan disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. H. M. Din Syamsuddin, M.A. (Fan)

Sumber: Muhammadiyah Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar