Kamis, 01 April 2010

MUHAMMADIYAH BAHAS FIKIH MAFIA HUKUM

Malang, Kompas - Musyawarah Nasional Ke-27 Tarjih Muhammadiyah di antaranya akan membahas praktik mafia hukum yang diyakini sudah berurat dan berakar dalam seluruh sejarah hukum nasional. Baru sekarang praktik menyedihkan ini perlahan-lahan tersingkap setelah melibatkan bantuan teknologi, dan latar belakang politik yang kuat.

Munas tarjih adalah forum atau lembaga di tubuh Muhammadiyah yang bertugas membahas masalah-masalah hukum agama dan interaksinya dengan hukum positif. Forum tersebut akan ikut menentukan partisipasi organisasi masyarakat keagamaan ini dalam ruwetnya sengkarut hukum nasional.

Berlokasi di kampus Universitas Muhammadiyah Malang, 1 - 4 April 2010, munas mengagendakan berbagai hal, di antaranya fikih tata kelola (governance), semisal pencalonan kepala daerah yang diikuti artis penyanyi, fikih keberpihakan sosial, fikih perempuan, fikih seni budaya termasuk penggunaan Facebook.

Sejumlah praktik hukum agama, seperti pedoman hisab dan ru'yat, serta persoalan ibadah dan muamalah, termasuk di dalamnya sistem ekonomi syari'ah, juga diagendakan. Satu isu khusus yang akan dibahas juga mengenai konsep tajdid Muhammadiyah pada abad kedua, yang lebih dipahami secara internal.

Humas kepanitiaan yang beranggotakan Prof Dr Tobroni, Joko Susilo, dan Nasrullah, dalam penjelasannya pada Rabu (31/3) mengungkapkan, Munas Tarjih merupakan agenda rutin Muhammadiyah di bawah koordinasi Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Majelis ini memiliki visi tertatanya manajemen dan jaringan guna meningkatkan efektivitas kinerja majelis.

Majelis yang berisi para pengkaji hukum agama dan akademisi sedang mengidealkan gerakan tarjih dan tajdid yang lebih maju, profesional, modern, dan otoritatif sebagai landasan yang kokoh bagi peningkatan kualitas Persyarikatan dan amal usaha Muhammadiyah.

"Bagi Muhammadiyah yang kini berusia seabad, munas ini sebentuk sejarah juga. Sebab melalui munas ini pula, Muhammadiyah hendak menentukan sikap sebagai gerakan sosial Islam. Munas berusaha membumikan organisasi, dan ini memang usaha yang terus-menerus tanpa henti. Muhammadiyah dilahirkan dan dibesarkan bersama gerakan rakyat, maka pertama-tama Muhammadiyah harus menjawab problem masyarakat secara nyata," ucap Nasrullah.

Gerakan
Tahun ini, konstruksi tema yang diangkat adalah "Tajdid Sosial yang Berkeadilan Menuju Masyarakat Utama". Tajdid artinya gerakan. Jadi melalui munas ini pula, Muhammadiyah tetap konsisten menjadi organisasi yang tak kenal lelah mendidik dan memajukan bangsa hingga terwujud masyarakat utama. Artinya, masyarakat yang tergerak untuk menggapai capaian moral dan sosial yang terus maju. Itu sebabnya topik yang dibahas senantiasa relevan.

Jika tidak ada perubahan, munas bakal dibuka pada Kamis (1/4) oleh Menteri Agama, dan diikuti oleh 150 peserta, terdiri dari penasihat PP Muhammadiyah, PP Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid pusat hingga wilayah, ahli hisab, dan peserta peninjau (dari organisasi otonom Muhammadiyah dan ormas Islam lain). Mereka akan berdiskusi dan mengambil keputusan hingga 4 April 2010 di kampus III UMM.

Sejumlah acara lain, yakni Tabligh Akbar oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah (1 April 2010) yang diikuti oleh 4.000 warga dan simpatisan Muhammadiyah di UMM Dome dan Pameran Produk Ketarjihan (1-2 April 2010). Bagi UMM, Munas Tarjih ini adalah kegiatan yang kedua kalinya. Pada tahun 1989 UMM juga menjadi tuan rumah yang menelurkan berbagai keputusan strategis sebagai panduan warga Muhammadiyah dan umat Islam pada umumnya.(ODY)

Sumber:
Kompas Online
cetak dot kompas dot com /read/xml/2010/04/01/18012365/muhammadiyah.bahas.fikih.mafia.hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar