Sabtu, 27 Maret 2010

BEM PTM Tidak Menolak Fatwa Haram Rokok

Yogyakarta - Kabar bahwa Keluarga Besar Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia (KABES BEM PTMI) menolak fatwa haram rokok yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah dibantah oleh Rubianto, Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Dalam Pers Release yang dikirim BEM UMY dari lokasi Silaturahmi Nasional BEM PTM di Kampus Univ. Muhammadiyah Malang, Kamis (25/03/2010), Rubianto menerangkan bahwa pernyataan yang keluar dalam aksi yang mengatasnamakan KABES BEM PTMI pada Rabu siang (24/03) bukanlah kesepakatan bersama, namun hanya merupakan pendapat dari sebagian kecil BEM PTM yang ada di seluruh Indonesia. “Adanya pernyataan dari aksi BEM PTM seluruh Indonesia beberapa waktu lalu bukan merupakan keputusan forum bersama, tapi merupakan keputusan sebagian kecil dari BEM PTM yang tergabung dalam KABES BEM PTMI,” ujar Rubi.

Menurutnya, tidak tercapai kesepakatan dalam forum SILATNAS terkait fatwa haram rokok dari Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. Dari sekitar empat puluh BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang hadir, setengahnya tidak mempermasalahkan fatwa haram merokok tersebut. Beberapa di antaranya adalah BEM dari UM Yogyakarta, STIKES Aisyiyah Yogyakarta, UM Surabaya, STIE AD Jakarta, STMIK Muhammadiyah Jakarta, UHAMKA Jakarta, UM Cirebon, Stikes Muhammadiyah Lamongan, UM Semarang, Stikes Muhammadiyah Pekajangan, UM Tangerang, UM Mataram, Stikes Muhammadiyah Banjarmasin, Stikes Muhammadiyah Klaten, dan beberapa BEM PTM lainnya.

Lebih lanjut ia membenarkan bahwa memang pada akhirnya, tanpa adanya kesepakatan forum, sebagian anggota KABES BEM PTM menggelar aksi dengan mengangkat isu fatwa haram rokok ini. Namun ia meluruskan bahwa dari beberapa BEM PTM yang menggelar aksi tidak ada pernyataan menolak ataupun menentang fatwa haram merokok seperti yang diberitakan beberapa media. Yang ada hanyalah permintaan agar dilakukannya peninjauan ulang dengan melihat berbagai aspek. “Tidak benar kalau BEM PTM menolak fatwa haram rokok tersebut. Suara dari sebagian kecil teman-teman BEM di beberapa PTM tidak dapat mencerminkan sikap KABES BEM PTM,” imbuh Rubi. (arif)

Sumber: Muhammadiyah Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar